Berita Mahabharata. Beberapa minggu belakangan kata Yoga begitu menggema, hampir semua media menampilkan berita ini, demikian juga tidak luput di lingkungan Forum dan mailinglist. Hebohnya Yoga akibat munculnya fatwa haram bagi muslim yang melakukan Yoga. Fatwa haram tersebut merupakan tindakan penyelamatan akidah akibat Yoga yang mengandung unsur Hindu. Yoga yang merupakan salah satu olah raga yang diperkenalkan dari India sejak ratusan tahun silam, memang menitikberatkan pada beberapa unsur dari diri manusia, seperti ketenangan pikiran dan pengaturan pernafasan. Dan dihampir seluruh kegiatan keagamaan Hindu seperti Gayatri, Tri Sandya selalu dimulai dengan mengatur nafas, memusatkan dan menenangkan pikiran.
Di bagian lain dari berita Yoga menyebutkan bagian dari Yoga yang di Haramkan yaitu mantra-mantra dan doa-doa yang dilakukan saat melakukan Yoga. Pemberitaan ini mendapat pertentangan dari banyak pihak, dan beberapa pihak yang muncul di media menyebutkan bahwa Yoga yang mereka lakukan murni adalah olah raga tanpa menggunakan mantra-mantra Hindu, bahkan ada Yoga yang dilakukan dengan akulturasi dengan kondisi tertentu seperti penggunaan doa atau mantra-mantra bukan Hindu. Dari beberapa milis yang beredar disebutkan bahwa pertentangan bukan hanya dari pemeluk Hindu di Malaysia tetapi berasal dari beberapa organisasi di Malaysia.
Di mailinglis KMHDI muncul pertanyaan mengapa orang Indonesia juga heboh dengan fatwa haram Yoga yang diberlakukan di Malaysia, dan dari beberapa balasan yang masuk mengungkapkan bahwa Malaysia dan Indonesia sedikit banyak terdapat kesamaan seperti sama-sama berpenduduk mayoritas beragama Islam. Pertanyaan tersebut juga dijawab bahwa Indonesia kemungkinan akan mencontek kebijakan tersebut dan menerapkannya di Indonesia. Bila menilik kecondongan berfikir seperti itu, maka sudah sepatutnyalah orang Indonesia turut heboh. Kehebohan juga muncul di mailinglis Peradah DKI yang menuliskan bahwa ada kemungkinan MUI membahas isu Yoga tersebut dalam rapat. Meskipun belum pasti, namun sudah banyak pihak yang membicarakan.
Seperti biasa, berbagai komentar muncul dengan Fatwa Haram Yoga di Malaysia tersebut, ada yang mendukung, ada yang menentang, ada yang khawatir namun ada juga yang tidak peduli karena memang tidak tertarik mengikutinya. Obrolan di mailinglis tentang Fatwa Haram Yoga di Malaysia segera saja menenggelamkan pemberitaan yang muncul dimedia massa tentang formasi CPNS untuk komponen yang berbau Hindu di Bali, seperti penyuluh dan guru agama Hindu. Formasi CPNS tersebut dianggap aneh dimana Bali yang berpenduduk mayoritas Hindu namun minim mendapatkan formasi dan justru agama lain yang merupakan minoritas di Bali mendapatkan formasi yang lebih besar. Banyak kekhawatiran muncul seperti, jika di Bali saja demikian bagaimana dengan di daerah lain. Kekhawatiran juga muncul dari umat Hindu justru yang berada di luar Bali, dimana khawatir akan pendidikan Agama Hindu bagi generasi penerus Hindu. Kekhawatiran lain muncul dari kalangan akademisi Hindu, dimana khawatir akan turunnya minat mahasiswa untuk kuliah di lembaga pendidikan Hindu karena alumni lembaga Hindu tidak terserap dunia kerja. Meskipun tidak berdasar, beberapa anggota milis juga khawatir sirnanya Hindu dari pulau dewata oleh gerakan yang rapih dan terstruktur serta tanpa disadari oleh pemeluk Hindu di Bali.
Popularitas topik CPNS Bali yang aneh tidak begitu banyak mengundang perdebatan bahkan oleh Hindu di Bali, ada kemungkinan Hindu di Bali memang menyetujui dan tidak mempermasalahkan formasi tersebut. Perhatian yang tidak begitu tinggi akan keanehan formasi CPNS di Bali tentu hal yang mudah di geser dengan topik Fatwa haram Yoga di Malaysia, bahkan dimilis dan forum Hindu atau Bali seperti milis KMHDI, Peradah DKI, Klungkung dan sebagainya.
Di bagian lain dari berita Yoga menyebutkan bagian dari Yoga yang di Haramkan yaitu mantra-mantra dan doa-doa yang dilakukan saat melakukan Yoga. Pemberitaan ini mendapat pertentangan dari banyak pihak, dan beberapa pihak yang muncul di media menyebutkan bahwa Yoga yang mereka lakukan murni adalah olah raga tanpa menggunakan mantra-mantra Hindu, bahkan ada Yoga yang dilakukan dengan akulturasi dengan kondisi tertentu seperti penggunaan doa atau mantra-mantra bukan Hindu. Dari beberapa milis yang beredar disebutkan bahwa pertentangan bukan hanya dari pemeluk Hindu di Malaysia tetapi berasal dari beberapa organisasi di Malaysia.
Di mailinglis KMHDI muncul pertanyaan mengapa orang Indonesia juga heboh dengan fatwa haram Yoga yang diberlakukan di Malaysia, dan dari beberapa balasan yang masuk mengungkapkan bahwa Malaysia dan Indonesia sedikit banyak terdapat kesamaan seperti sama-sama berpenduduk mayoritas beragama Islam. Pertanyaan tersebut juga dijawab bahwa Indonesia kemungkinan akan mencontek kebijakan tersebut dan menerapkannya di Indonesia. Bila menilik kecondongan berfikir seperti itu, maka sudah sepatutnyalah orang Indonesia turut heboh. Kehebohan juga muncul di mailinglis Peradah DKI yang menuliskan bahwa ada kemungkinan MUI membahas isu Yoga tersebut dalam rapat. Meskipun belum pasti, namun sudah banyak pihak yang membicarakan.
Seperti biasa, berbagai komentar muncul dengan Fatwa Haram Yoga di Malaysia tersebut, ada yang mendukung, ada yang menentang, ada yang khawatir namun ada juga yang tidak peduli karena memang tidak tertarik mengikutinya. Obrolan di mailinglis tentang Fatwa Haram Yoga di Malaysia segera saja menenggelamkan pemberitaan yang muncul dimedia massa tentang formasi CPNS untuk komponen yang berbau Hindu di Bali, seperti penyuluh dan guru agama Hindu. Formasi CPNS tersebut dianggap aneh dimana Bali yang berpenduduk mayoritas Hindu namun minim mendapatkan formasi dan justru agama lain yang merupakan minoritas di Bali mendapatkan formasi yang lebih besar. Banyak kekhawatiran muncul seperti, jika di Bali saja demikian bagaimana dengan di daerah lain. Kekhawatiran juga muncul dari umat Hindu justru yang berada di luar Bali, dimana khawatir akan pendidikan Agama Hindu bagi generasi penerus Hindu. Kekhawatiran lain muncul dari kalangan akademisi Hindu, dimana khawatir akan turunnya minat mahasiswa untuk kuliah di lembaga pendidikan Hindu karena alumni lembaga Hindu tidak terserap dunia kerja. Meskipun tidak berdasar, beberapa anggota milis juga khawatir sirnanya Hindu dari pulau dewata oleh gerakan yang rapih dan terstruktur serta tanpa disadari oleh pemeluk Hindu di Bali.
Popularitas topik CPNS Bali yang aneh tidak begitu banyak mengundang perdebatan bahkan oleh Hindu di Bali, ada kemungkinan Hindu di Bali memang menyetujui dan tidak mempermasalahkan formasi tersebut. Perhatian yang tidak begitu tinggi akan keanehan formasi CPNS di Bali tentu hal yang mudah di geser dengan topik Fatwa haram Yoga di Malaysia, bahkan dimilis dan forum Hindu atau Bali seperti milis KMHDI, Peradah DKI, Klungkung dan sebagainya.
Mantapp...suatu proses kesadaran diri
ReplyDeleteKebangkitan Hindu,